Dinas Pariwisata kabupaten bekasi bidang kelembagaan membentuk Pokdarwis baru dalam rangka percepatan pembangunan pariwisata di kabupaten Bekasi.

Banyak bermunculan destinasi destinasi baru di kab. Bekasi sehingga lembaga yang menangani juga harus di kukuhkan sebagai langkah implementasi peraturan pemerintah dalam Undang undang no.10 tahun 2009 tentang kepariwisataan. Harapannya dengan banyaknya Pokdarwis yang di bentuk maka rasa cinta bangsa bagi kaum pemuda di desa desa semakin tinggi. Hal ini di tunjukkan adanya ingin mensosialisasikan akan daerahnya sendiri pada calon wisatawan untuk menyajikan keindahan alam desainnya. Pembentukan kelompok sadarwisata yang dilaksanakan selama 3 hari di hotel grand Cikarang Bekasi di ikuti secara antusias oleh masyarakat Pokdarwis dengan mengikuti acara pembekalan oleh pakar pariwisata.