Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi memfasilitasi Kegiatan Pendampingan Pendaftaran Merek dan Hak Cipta Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif yang diadakan diHotel Primebiz Cikarang pada Hari Rabu Tanggal 7 Mei 2025

Kegiatan ini diikuti sebanyak 65 orang yang berasal dari pelaku ekonomi kreatif yang ada diKabupaten Bekasi, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghargai dan melindungi hasil kreativitas para pelaku ekonomi kreatif agar terhindar dari praktik kecurangan seperti pemalsuan dan penjiplakan hasil karya serta untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum atas karya dan produk yang dihasilkan, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem usaha yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Kegiatan ini terbuka untuk berbagai subsektor ekonomi kreatif, mulai dari kuliner, fashion, kriya, desain, musik, seni pertunjukan, hingga aplikasi dan game developer. Melalui Kegiatan ini, para pelaku ekonomi kreatif bisa mendapatkan edukasi, konsultasi, hingga asistensi teknis dalam proses pendaftaran merek dan hak cipta