SDM pariwisata pada jasa perhotelan dan restoran di kab.bekasi masih banyak yang belum memiliki sertifikat hasil uji kompetensi, sehingga Kepala Dinas pariwisata kab.bekasi BP. H. Encep s jaya mendelegasikan kepada bidang kelembagaan yang di pimpin kepala bidang kelembagaan H.Mardih Mudrika untukenyelenggarakan uji kompetensi dengan biaya stimulan dari APBD kab. Bekasi tahun anggaran 2020. Seperti keinginan bp.bupati Bekasi H.Eka Superia Atmaja pada acara penyerahan sertifikat uji kompetensi tahun 2019 beliau menghimbau kepala dinas patiwisata kab Bekasi agar menganggarkan untuk kegiatan sertifikasi. Karena hal itu adalah langkah konkrit pemerintah kab.bekasi dalam membantu meningkatkan SDM kepariwisataan di kab.bekasi. bupati menilai hal tersebut sangat membantu masyarakat dalam ikut uji kompetensi karena membutuhkan biaya yang cukup besar.


red.dispar.2020