Pemahaman terhadap berbagai jenis Hak Kekayaan Intelektual perlu diperhatikan oleh para pelaku Ekonomi Kreatif mengenai pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dalam menjaga keaslian/ orisinil hasil produksi dan hasil karya/ hak cipta. Dinas Pariwisata berusaha memfasilitasi dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual pada 23 Maret 2022 s.d 24 Maret 2022 yang bertempat di Hotel Grand Zuri Cikarang. Dalam hal ini Bpk. Hendy Prabowo, SH dari Kemenkumham Kanwil Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber memberikan pemahaman terhadap berbagai jenis Hak Kekayaan Intelektual yang meliputi merek dagang, design industri, hak cipta maupun hak paten. Melalui Sosialisasi tersebut para peserta diharapkan dapat menyerap ilmu yang diterangkan oleh narasumber sehingga setelah pelatihan ini dapat mengaplikasikannya. Para pelaku ekonomi perlu mengetahui tentang bagaimana cara mengusulkan Hak Kekayaan Intelektual dan mendaftarkan hasil karyanya tersebut ke KEMENKUMHAM.