Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Bekasi baru-baru ini Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi Drs. H. IYAN PRIYATNA, M.Si, membuka kegiatan Sertifikasi Komptensi Bagi Tenaga Kerja Bidang Pariwisata yang dilaksanakan di Hotel Grand Cikarang selama 3 (tiga) hari pada tanggal 01 s.d 03 November 2022 yang diikuti oleh 80 Peserta.

Agenda Dinas Pariwisata dalam memfasilitasi sertifikasi SDM kepariwisataan terus dilaksanakan karena kompetensi SDM harus di legalkan melalui setifikat kompetensi profesi. Dinas Pariwisata terus memetakan SDM yang belum memiliki sertifkasi kompetensi bagi pelaku usaha pariwisata yang ada di Kabupaten Bekasi yaitu usaha hotel, restoran dan wahana kolam renang. Hal ini dilakukan dalam upaya tertib persyaratan sebuah layanan publik yang memang mengutamakan kualitas bagi masyarakat.

Harapan pemerintah daerah adalah dengan layaknya para pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Bekasi sesuai dengan kompetensinya maka akan mampu menarik wisatawan secara aman dan nyaman berlibur ke Kabupaten Bekasi. Karena hal ini akan mampu berdampak bagi perbaikan perekonomian seluruh sektor yang berperan dalam pariwisata.