Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pasal 1 butir 3 yaitu : Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah.


Pariwisata itu sendiri merupakan salah satu industri dengan pertumbuhan tercepat di dunia dan merupakan penghasil devisa dan lapangan kerja utama bagi banyak Negara, ini adalah salah satu fenomena ekonomi dan sosial yang paling luar biasa. Sedangkan Kelompok Sadar Wisata yang disingkat POKDARWIS merupakan kelompok  swadaya dan swakarsa yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat serta bertujuan untuk meningkatkan pengembangan pariwisata desa dan mensukseskan pembangunan pariwisata daerah/nasional.

Pariwisata merupakan salah satu sektor penggerak perekonomian desa sehingga perlu diberi perhatian lebih agar dapat berkembang dengan baik. Guna mendorong sektor pariwisata diperlukan berbagai upaya pengembangan pariwisata di mana salah satunya ialah gerakan Sadar Wisata. Gerakan sadar wisata merupakan konsep yang melibatkan partisipasi berbagai pihak dalam mendorong iklim yang kondusif bagi perkembangan pariwisata. Baru-baru ini Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi melalui Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kelembagan Pariwisata mengadakan Pembinaan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) di Ciletuh Kabupaten Sukabumi.


Tujuan dari Pembinaan Pokdarwis ini adalah untuk meningkatan pemahaman Kelompok Sadar Wisata tentang tujuan dan fungsi Pokdarwis itu sendiri yaitu; menciptakan situasi dan lingkungan yang berlandaskan pada Sapta Pesona sehingga dapat meningkatkan minat kunjungan wisatawan serta dapat menumbuhkan iklim usaha kepariwisataan, peluang lapangan pekerjaan yang pada akhirnya meningkatkan dampak ekonomi multi ganda pariwisata bagi masyarakat sekitar. Sedangkan konsep pembinaan Pokdarwis adalah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pokdarwis terhadap posisi, peran dan kedudukannya dalam konteks pembangunan kepariwisataan di daerahnya serta meningkatkan kapasitas dan peran aktif Pokdarwis khususnya dalam mewujudkan sadar wisata dan sapta pesona serta mampu bersinergi bersama pemerintah dan swasta dalam mendukung pembangunan kepariwisataan.

Pembangunan pariwisata pada hakekatnya melibatkan peran dari seluruh pemangku kepentingan yang ada dan terkait yaitu : Pemerintah, Swasta dan Masyarakat dengan segenap peran dan fungsinya masing-masing dan tidak dapat berdiri sendiri namun harus saling bersinergi dan melangkah bersama-sama untuk mencapai dan mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Bekasi